Selasa, 30 Oktober 2012

ESTETIKA PENCERAHAN


Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. Estetika merupakan cabang yang sangat dekat dengan filosofi seni.


PERIODISASI ESTETIKA

Secara umum estetika barat dan timur merupakan pemikiran spekulatif-logik terhadap keindahan maupu keindahan seni yang selalu berkembang. Dua kebudayaan besar di dunia ini yakni kebudayaan barat dan timur masing-masing memiliki cerminan pandangan yang berbeda. Kebudayaan barat tumbuh dan berkembang di benua Eropa, Amerika atau negara yang menganut tradisi kebudayaan barat ini. Kebudayaan barat ini memilik tradisi yang rasional, logis dan bersifat individual. Tradisi ini berakar dari Yunani, Romawi dan tradisi kristen.
Kebudayaan timur tumbuh dan berkembang sebagan besar di benua Asia. Kebudayaan timur merupakan cerminan tradisi berfikir kolektif yang memandang pribadi manusia dalam kebersamaan, berfikir secara sintesis dan totalis dari alam. Kebudayaan timur berakar dari tradisi Hindu, Budha dan Cina atau Confucianisme, hingga tradisi Islam masuk ke Asia.
Perbedaan sudut pandang menghasilkan versi pengelompokkan atau periodisasi perkembangan estetika yang berbeda-beda. Sumardjo (2000) mengelompokkan perkembangan estetika yang terjadi di Barat menjadi delapan kelompok, yaitu: estetika Klasik Graceo-Roman, estetika abad pertengahan, estetika Renaisans, estetika pencerahan, estetikaromantik, estetika Positivisme Natural, estetika abad ke-20, estetika kontemporer, Modern,dan Post modern. 
Dalam konteks ini, yaitu estetika sebagai logika dilatarbelakangi oleh suatu masa yang disebut dengan masa pencerahan. Dimasa ini, manusia bebas menggunakan rasionya yang dijadikan sebagai alat analisa berpikir secara kritis. Dalam masa ini pula, banyak dilahirkan pemikir rasionalis, salah satu contohnya adalah Baumgarten, yang merupakan sosok filsuf minor Jerman yang mencoba mengangkat sebuah konsep yan bernama estetika. Berikut ini merupakan tokoh-tokoh penting lainnya pada periode estetika pencerahan.

Tokoh- tokoh dalam Periode Estetika Pencerahan : 

I.  Shaftesbury (1671-1713)
Filsuf Inggris Shaftesbury beranggapan bahwa apa yang disebut faculty of taste, itu bukan merupakan satu indra selera sendiri, tetapi yang bersifat dwitunggal, karena mempunyai dua fungsi, yakni:

    1. Sebagai kemampuan moralitas, melakukan moral judgement, berarti mampu menilai kesusilaan sesuatu perbuatan orang atau peristiwa.
    2. Sebagai kemampuan menikmati keindahan sense of beauty atau indra keindahan. Penggabungan berdua fungsi itu hingga menjadi satu fakulty didasarkan atas keyakinan bahwa untuk kedua-duanya diperlukan keiklasan budi, yang ia sebut disinterestedness (tidak berkepentingan).

II.  Hutcheson (1694-1746)
Hutcheson berpendapat bahwa di dalam hati sanubari setiap orangterkandung beberapa banyak macam internal senses atau indra-indra dalam seperti misalnya indra moralitas, indra yang merasakan solidaritas, yangmerasakan patriotism, indra rasa malu, indra bangga, indra merasa kebesaran, rasa jengah, dan diantara ada rasa nikmat indah.Hutchen menambahkan baik indra ekstern maupun indra intern berfungsisecara langsung, yakni bahwa setelah berfungsi setelah ada campur tangan dari pemikiran apa pun, juga oleh intelek. Indra ekstern menghasilkan persepsi, indraintern menghasilkan reaksi.

III. David Hume (1711-1776)
David Hume mendasarkan pendapatnya tentang keindahan atas pengalaman manusia (experience). 
Manusia harus memperoleh pengalaman tentang cirri-ciri apa yang seseorang rasakan sebagai “indah”. Dengan memetik ciri-ciri indah secara umum boleh dikatakan bahwa David Hume menuju ke arah standard of taste, ciri-ciri umum dari keindahan yang dapat dipakai sebagai ukuran. Yang merupakan pokok dari falsafahnya tentang keindahan adalah bahwa “subyek” lebih berperan dari pada obyek. Subyektivisme ini didasarkan pada empiri atau pengalaman yang nyata. Ini berarti walaupun dasar pikiran tentang keindahan bersifat subyektif, caranya untuk menentukan standard of taste itu betul-betul obyektif, secara ilmiah melalui observasi dan anlisa.

IV.   Immanuel Kant (1724-1804)
Dengan adanya persamaan dan perbedaan antara perasaan manusia terhadap sesuatu yang sama, maka Kant menyusun teori keindahan yang sebagai dasar bahwa memang apriori (berarti: telah hadir dari asalnya) ada suatu unsure daya dalam budi manusia yang membuat budi peka terhadap “keindahan”. Daya atau faculty estetika yang menurut Kant berfungsi dalam budimanusia mempunyai ciri-ciri yang merupakan hukum  khas, yakni:

a.       Disinterestedness (tanpa berkepentingan) yakni tidak dicampuri dengankeinginan-keinginan atau pertimbangan-pertimbangan lain selain menikmatikeindahannya. 

b.      Ciri universalisme, diartikan bahwa berfungsinya daya estetika itu berlaku bagi semua manusia diseluruh pelosok dunia.

c.       Ciri kemutlakan yang berarti tidak bisa tidak. Kehadirannya dalam dirimanusia adalah mutlak.

d.      Ciri bertujuan, dengan ini dimaksudkan bahwa daya estetika itu secaralangsung mengenal rupa yang terarah, yang seolah-olah mempunyai arti, yang bermaksud tertentu ( form of purpose). 

Secara umum perkembangan teori estetika dalam abad ke-18 dapatdisimpulkan sebagai berikut; pada permulaan abad, sekitar 1700, pokok perhatian falsafah keindahan berkisar pada benda yang indah, pada obyek. Yang kita sebut keindahan bertempat (dilokalisasikan) pada obyek. Obyektivisma ini pada permulaan masih bersifat transendental. Oleh karena Kant mengemukakanfalsafahnya atas dasar “idea” keindahan, maka falsafahnya dianggap sebagai puncak idealisme dalam falsafah keindahan.

0 comments:

Posting Komentar